Secara etimologi, kata agama berasal
dari bahasa sanserketa, yang berarti dari akar kata gam artinya pergi .
Kemudian kata gam tersebut mendapat awalan "a" dan akhiran
"a". Maka terbentuklah kata agama yang artinya jalan. Maksudnya,
jalan untuk mencapai kebahagiaan. Secara terminology, agama adalah kepercayaan
kepada Tuhan yang dinyatakan dengan mengadakan hubungan-hubungan dia melalui
upacara, penyembahan, dan membentuk sikap hidup manusia menurut atau
berdasarkan ajaran agama itu..
Menurut lembaga social, agama merupakan
bentuk perilaku manusia yang terlembaga. Dalam masyarakat ada tiga aspek
penting yaitu : Kebudayaan, system social dan kepribadian.
Teori fungsional dalam melihat
kebudayaan adalah wujud suatu kompleks dari ide - ide, gagasan, nilai - nilai,
norma - norma dan peraturan. Funsi kepribadian dalam hal ini merupakan suatu
dorongan kebutuhan yang kompleks dan kecendrungan bertindak.
Pemahaman mengenai filsafat adalah
pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada,
sebab, asal dan hukumnya. Sedangkan tinjauan filsafat dari hasil pemikiran
rasional, kritis, sistematis dan radikal tentang aspek-aspek agama dan ajaran
Islam. Filsafat dan agama mempunyai hubungan yang terkait dan reflesif dengan
manusia, artinya keduanya alat penggerak dan tenaga utama dalam diri manusia.
Yang dikatakan alat penggerak dan penggerak utama pada diri manusia adalah
akal, pikiran, rasa, dan keyakinan. Dengan alat ini manusia akan mencapai
kebahagiaan bagi dirinya. Agama menjadi petunjuk, pegangan serta pedoman hidup
bagi manusia dalam menempuh hidupnya dengan harapan penuh keamanan, kedamaian,
kesejahteraan, dan timbulah kepercayaan dan keyakinan.
Agama dalam masyarakat bisa difungsikan
sebagai berikut :
1. Fungsi
edukatif.
Agama memberikan bimbingan dan
pengajaran dengan perantara petugas-petugasnya (fungsionaris) seperti syaman,
dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan lainnya.
2. Fungsi
penyelamatan.
Agama membantu manusia untuk mengenal
sesuatu “yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi
dengan-Nya. Sehingga dalam hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa
yang ia inginkan. Fungsi pengawasan sosial (social control)
3. Fungsi
agama sebagai kontrol sosial yaitu :
Agama meneguhkan kaidah-kaidah susila
dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat., agama
mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral (yang dianggap baik) dari
serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern
4. Fungsi
memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan
berdasarkan kesatuan sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan
atas unsur kesamaan, Kesatuan persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama,
seperti liberalism, komunisme, dan sosialisme, Kesatuan persaudaraan
berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung dalam sistem
kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll, Kesatuan persaudaraan atas dasar
se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam persatuan ini manusia bukan
hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja melainkan seluruh pribadinya
dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam dengan sesuatu yang tertinggi
yang dipercayai bersama.
5. Fungsi
transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan
dengan mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan
menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
Ada beberapa alasan tentang mengapa
agama itu sangat penting dalam kehidupan manusian antara lain adalah :
1. Karena
agama merupakan sumber moral.
2. Karena
agama merupakan petunjuk kebenaran.
3. Karena
agama merupakan sumber informasi tentang masalah-masalah metafisika
4. Karena
agama merupakan memberi bimbingan rohani bagi manusia dikala suka maupun dikala duka
Pelembagaan
Agama
Pelembagaan agama adalah suatu tempat
atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut
agama. Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi dan terbelakang. Anggota
masyarakat menganut agama yang sama, oleh karena itu keanggotaannyadalam
masyarakat adalah sama. Agama menyusup kedalam kelompok aktivitas yang lain,
sifat-sifatnya yaitu :
- Agama memasukan pengaruh yang
sakral ke dalam sistem nilai masyarakat secara mutlak
- Dalam keadaan lembaga lain
selain keluarga relatif belum berkembang, agama jelas menjadi fokus utama bagi
pengintegrasian dan persatuan dari masyarakat secara keseluruhan, dalam hal ini
nilai-nilai agama sering meningkatkan konservatisme dan menghalangi perubahan.
Permasalahan
Agama di Indonesia
Penyebab Masalah Antar Agama di
Indonesia
Masalah antar agama di Indonesia
sering berdampak pada kehidupan sosial seluruh masyarakat,dimana jika terjadi
suatu konflik di suatu daerah maka dampaknya secara tidak langsung
akan mempengaruhi masyarakat pemeluk-pemeluk agama yang terlibat konflik dilain
daerah sehingga terjadilah perpecahan dalam masyarakat, Kerukunan dalam umat
beragama semakin berkurang seiring dengan kemajuan peradaban,semua itu tidak
lain dikarenakan pergeseran atau perubahan nilai-nilai dalam masyarakat.
Kerukunan hidup beragama adalah keharmonisan hubungan dalam dinamika pergaulan
dan kehidupan bermasyarakat yang saling menguatkan dan diikat oleh sikap
pengendali diri dalam wujud:
1) Saling menghormati kebebasan
menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya
2) Saling hormat menghormati dan bekerja
sama intem pemeluk agama, antara berbagai golongan agama dan antara umatumat
beragama dengan pemerintah yang sama-sama beitanggung jawab membangun bangsa
dan Negara
3) Saling tenggang rasa dengan tidak
memaksakan agama kepada orang lain.
A. Kurangnya rasa
menghormati baik antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya ataupun sesama
pemeluk agama.
B. Adanya
kesalahpahaman yang timbul karena adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama.
C. Perbeda
an individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
D. kurang
memahami dan menghargai agama lain serta umat beragama lain
E. kurang
memahami dan menghargai hakekat dan martabat manusia
F. kurang
memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang universal, terutama cinta kasih
G. Perubahan-perubahan
nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat
H. Fanatisme yang
salah. Penganut agama tertentu menganggap hanya agamanyalah yang paling benar,
mau “menang sendiri”, tidak mau menghargai, mengakui dan menerima keberadaan
serta kebenaran agama dan umat beragama yang lain.
